会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang!

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

时间:2025-06-15 04:02:51 来源:quickq客服电话 作者:探索 阅读:877次

JAKARTA,quickq电脑版更新后没网 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari para tersangka. 

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. 

Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu. 

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya. 

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Panji Gumilang bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait perkara yang menimpa kliennya. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun. 

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun. 

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra. 

BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
  • UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
  • Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
  • Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
  • Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
  • FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
  • 5 Rekomendasi Gado
  • 9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
推荐内容
  • Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
  • Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
  • INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
  • Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
  • Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
  • Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati